PROSES PEMERIKSAAN SAKSI DALAM PERKARA PIDANA MELALUI TELECONFERENCE PADA MASA PENERAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) DAN NEW NORMAL DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG

Angelita, Sheila (2021) PROSES PEMERIKSAAN SAKSI DALAM PERKARA PIDANA MELALUI TELECONFERENCE PADA MASA PENERAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) DAN NEW NORMAL DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG. Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
17.C1.0136-Sheila Angelita-COVER_a.pdf

Download (833kB)
[img] Text
17.C1.0136-Sheila Angelita-BAB I_a.pdf

Download (366kB)
[img] Text
17.C1.0136-Sheila Angelita-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (368kB)
[img] Text
17.C1.0136-Sheila Angelita-BAB III_a.pdf

Download (444kB)
[img] Text
17.C1.0136-Sheila Angelita-BAB IV_a.pdf

Download (138kB)
[img] Text
17.C1.0136-Sheila Angelita-DAPUS_a.pdf

Download (280kB)
[img] Text
17.C1.0136-Sheila Angelita-LAMP_a.pdf

Download (858kB)

Abstract

Skripsi dengan judul “PROSES PEMERIKSAAN SAKSI DALAM PERKARA PIDANA MELALUI TELECONFERENCE PADA MASA PENERAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) DAN NEW NORMAL DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG” ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan, proses, dan hambatan pemeriksaan saksi dalam perkara pidana melalui teleconference pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan New Normal di Pengadilan Negeri Semarang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan wawancara. Hasil penelitian menemukan bahwa (1) Pengaturan mengenai pemeriksaan saksi melalui teleconference diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Perkara Persidangan Pidana di Pengadilan secara Elektronik yang mengatur secara khusus menyangkut pembuktian dengan media elektronik di mana dalam ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut diatur mengenai pemeriksaan saksi di persidangan tanpa bertatap muka dengan terdakwa. (2) Proses pemeriksaan saksi dalam perkara pidana setelah wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dilakukan melalui media elektronik berupa teleconference, hal ini tidak mengurangi makna prinsip persidangan. Majelis Hakim, Panitera, Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum, semuanya bisa mendengar keterangan saksi dan dapat menguji kebenaran keterangan saksi. (3) Hambatan yang terjadi dalam persidangan teleconference yaitu hambatan sarana-prasarana berupa jaringan internet yang kurang stabil sehingga mengganggu jalannya persidangan dan saksi yang berada jauh dari Kantor Kejaksaan sehingga proses pemeriksaan saksi tertunda. Saran penelitian yaitu dengan adanya hambatan yang terjadi dalam persidangan secara teleconference di Pengadilan Negeri Semarang, maka Pemerintah melalui Mahkamah Agung dan Kejaksaan perlu menyiapkan anggaran khusus untuk peralatan IT dalam persidangan teleconference supaya bisa maksimal digunakan. DPR RI sebaiknya melakukan pembahasan RUU KUHAP yang sudah masuk prolegnas dan memasukan ketentuan persidangan teleconference secara lebih rinci.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 15 Nov 2021 08:03
Last Modified: 15 Nov 2021 08:03
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/27354

Actions (login required)

View Item View Item