PERBANDINGAN FORMULASI TINDAK PIDANA PENCURIAN DATA (DATA THEFT) DALAM KEBIJAKAN HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM PIDANA SINGAPURA

Vellian, Lorenza Machia (2021) PERBANDINGAN FORMULASI TINDAK PIDANA PENCURIAN DATA (DATA THEFT) DALAM KEBIJAKAN HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM PIDANA SINGAPURA. Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
16.C1.0109-Lorenza Machia Vellian-COVER_a.pdf

Download (827kB)
[img] Text
16.C1.0109-Lorenza Machia Vellian-BAB I_a.pdf

Download (553kB)
[img] Text
16.C1.0109-Lorenza Machia Vellian-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (587kB)
[img] Text
16.C1.0109-Lorenza Machia Vellian-BAB III_a.pdf

Download (652kB)
[img] Text
16.C1.0109-Lorenza Machia Vellian-BAB IV_a.pdf

Download (130kB)
[img] Text
16.C1.0109-Lorenza Machia Vellian-DAPUS_a.pdf

Download (519kB)
[img] Text
16.C1.0109-Lorenza Machia Vellian-LAMP_a.pdf

Download (735kB)

Abstract

Penelitian dengan judul “Perbandingan Pengaturan atau Formulasi Tindak Pidana Pencurian Data (Data Theft) dalam Kebijakan Hukum Pidana Indonesia dan Hukum Pidana Singapura” ini bertujuan: (1) untuk mengetahui perbandingan pengaturan atau formulasi tindak pidana pencurian data (data theft) dalam Hukum Pidana Indonesia dan Hukum Pidana Singapura pada saat ini (sebagai ius constitutum) dan, (2) untuk mengetahui sumbangan pengaturan atau formulasi tindak pidana pencurian data (data theft) dalam Hukum Pidana Singapura yang dapat diformulasikan dalam Hukum Pidana Indonesia (sebagai ius constituendum). Metode penelitian yang digunakan Penulis dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data diperoleh dengan pencarian data di lapangan dengan teknik wawancara dengan narasumber, yaitu Hakim dan Jaksa, lalu sumber data juga diperoleh dengan studi pustaka. Data di analisis secara kualitatif atau dengan cara non-statistik atau tanpa menggunakan perhitungan matematis dalam menganalisa suatu permasalahan. Hukum Pidana tentang Pencurian Data Pribadi di Indonesia masih tersebar diberbagai Undang-Undang yang bersifat sektoral, dan belum dijadikan satu hukum khusus yang pasti. Berbeda dengan Singapura yang sudah memiliki satu hukum yang mengatur Tindak Pidana Pencurian Data Pribadi secara khusus dan pasti. Sanksi yang dibebankan pada pelaku Tindak Pidana Pencurian Data Pribadi di Indonesia dan di Singapura kurang lebih sama, yaitu pidana penjara dan denda. Namun ada satu hal yang membedakan sanksi di kedua Negara ini, yaitu di Singapura ada sebuah sanksi untuk menjadi sukarelawan, sedangkan di Indonesia tidak ada sanksi yang melibatkan pekerjaan sukarela, yang dapat direkomendasikan sebagai ius constituendum di Indonesia. Adapun saran yang diberikan adalah sebagai berikut, Indonesia memerlukan satu Undang-Undang khusus yang mengatur tentang Data Pribadi. Sebaiknya RUU tentang Perlindungan Data Pribadi segera disahkan supaya masyarakat terjamin data pribadinya dan tidak ada lagi kasus pencurian data. Penulis juga berharap agar masyarakat Indonesia lebih berhati-hati memberikan data pribadinya masing-masing karena sangat mudah disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 15 Nov 2021 02:35
Last Modified: 15 Nov 2021 02:35
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/27336

Actions (login required)

View Item View Item