PERLINDUNGAN HAK PENDIDIKAN ANAK ATAS PEMBERLAKUAN SISTEM ZONASI SEKOLAH BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 51 TAHUN 2018 (Studi Kasus di SMPN 27 Semarang)

PUTRANTO, YUDHI WARDANA (2021) PERLINDUNGAN HAK PENDIDIKAN ANAK ATAS PEMBERLAKUAN SISTEM ZONASI SEKOLAH BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 51 TAHUN 2018 (Studi Kasus di SMPN 27 Semarang). Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
14.C1.0077-YUDHI WARDANA PUTRANTO-COVER_a.pdf

Download (513kB)
[img] Text
14.C1.0077-YUDHI WARDANA PUTRANTO-BAB I_a.pdf

Download (416kB)
[img] Text
14.C1.0077-YUDHI WARDANA PUTRANTO-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (305kB)
[img] Text
14.C1.0077-YUDHI WARDANA PUTRANTO-BAB III_a.pdf

Download (478kB)
[img] Text
14.C1.0077-YUDHI WARDANA PUTRANTO-BAB IV_a.pdf

Download (197kB)
[img] Text
14.C1.0077-YUDHI WARDANA PUTRANTO-DAPUS_a.pdf

Download (219kB)
[img] Text
14.C1.0077-YUDHI WARDANA PUTRANTO-LAMP_a.pdf

Download (143kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sistem zonasi sekolah di SMPN 27 Semarang, pelaksanaan sistem zonasi sekolah di SMPN 27 Semarang dapat melindungi hak-hak anak atas pendidikan, serta faktor-faktor yang menjadi penghambat dan pendukung pelaksanaan sistem zonasi sekolah di SMPN 27 Semarang untuk memenuhi hak-hak anak atas pendidikan. Pendekatan penelitian yuridis sosiologis, dengan data diperoleh dari narasumber unsur Dinas Pendidikan Kota Semarang, SMPN 27 Semarang, serta orangtua dan siswa SMPN 27 Semarang angkatan 2019/2020. Bahan hukum yang digunakan meliputi primer, sekunder dan tersier. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian adalah pelaksanaan sistem zonasi sekolah di SMPN 27 Semarang sudah berjalan dengan baik yang ditunjukkan dengan (1) memiliki dasar hukum yang jelas dan petunjuk teknis, nilai zona menjadi kriteria pertama penerimaan siswa, (2) jumlah siswa yang diterima sesuai kuota, memenuhi target, dan peraturan yang berlaku. Siswa yang diterima 253 orang (98,83%) berasal dari dalam zona (Z1) dan 3 orang (1,17%) berasal dari jalur mutasi, (3) pendaftaran dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya (gratis). Pelaksanaan sistem zonasi sekolah di SMPN 27 Semarang belum melindungi hak-hak anak atas pendidikan. Pelaksanaan kebijakan ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah, serta memberi keuntungan terkait penghematan waktu perjalanan ke sekolah, biaya transportasi dan uang saku sekolah; namun juga tidak sesuai dengan prinsip non diskriminatif dan berkeadilan karena masyarakat dibatasi dalam memilih sekolah dan menghambat anak memperoleh pendidikan bermutu. Faktor pendukung mencakup: (1) Regulasi. Terdapat dasar hukum yang jelas dan petunjuk teknis untuk pelaksanaan sistem zonasi; (2) SDM. Terdapat panitia PPDB yang telah mendapatkan arahan dan pelatihan; dan (3) Sarana dan Prasarana. Tersedianya loket pendaftaran dalam jumlah yang memadaui dan didukung perangkat pendaftaran lainnya. Faktor penghambat mencakup: (1) Regulasi. Minimnya kuota jalur prestasi; (2) Masih kuatnya persepsi mengenai sekolah favorit di masyarakat; (3) Masih adanya masyarakat yang belum paham dengan sistem pendaftaran online; (4) Gangguan sistem teknologi informasi dan jaringan internet tidak stabil; (5) Masih adanya masyarakat yang belum memahami sistem zonasi sekolah; (6) Turunnya motivasi belajar siswa.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 346 Private Law > Law Protection
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 12 Nov 2021 04:02
Last Modified: 12 Nov 2021 04:02
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/27327

Actions (login required)

View Item View Item