PERTANGGUNGJAWABAN KREDITUR GADAI TERHADAP MUSNAHNYA BARANG JAMINAN (STUDI KASUS DI PT PEGADAIAN UPC MANGUNSARKOTO}

Hartanto, Agustine Dewi (2021) PERTANGGUNGJAWABAN KREDITUR GADAI TERHADAP MUSNAHNYA BARANG JAMINAN (STUDI KASUS DI PT PEGADAIAN UPC MANGUNSARKOTO}. Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
19.C1.0117-Agustine Dewi Hartanto-COVER_a.pdf

Download (773kB)
[img] Text
19.C1.0117-Agustine Dewi Hartanto-BAB I_a.pdf

Download (362kB)
[img] Text
19.C1.0117-Agustine Dewi Hartanto-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (663kB)
[img] Text
19.C1.0117-Agustine Dewi Hartanto-BAB III_a.pdf

Download (527kB)
[img] Text
19.C1.0117-Agustine Dewi Hartanto-BAB IV_a.pdf

Download (323kB)
[img] Text
19.C1.0117-Agustine Dewi Hartanto-DAPUS_a.pdf

Download (447kB)
[img] Text
19.C1.0117-Agustine Dewi Hartanto-LAMP_a.pdf

Download (643kB)

Abstract

Perjanjian gadai yang terjadi antara pihak kreditur dengan pihak debitur dalam prakteknya kadang kala terjadi tidak sesuai dengan keinginan para pihak. Perjanjian tersebut dapat menimbulkan masalah yang tidak diinginkan. Benda jaminan yang diberikan oleh pihak debitur kepada pihak kreditur terutama pada benda jaminan seperti kendaraan bermotor, peralatan mesin ternyata musnah dan nilai dari benda bergerak tersebut setiap tahun akan menyusut. Musnahnya benda jaminan dapat disebabkan karena terjadi pencurian, kebakaran, dan lain-lain. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan hukum antara kreditur dan debitur dalam perjanjian gadai serta bentuk pertanggung jawaban kreditur terhadap musnahnya barang jaminan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Elemen yang diteliti meliputi pertanggungjawaban kreditur gadai. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder dengan teknik wawancara dan teknik pengumpulan data. Analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah hubungan hukum dimulai pada saat seorang debitur atau nasabah yang membutuhkan suatu dana guna kepentingan usaha atau kepentingan pribadi lainnya yang karena kebutuhan tersebut menyerahkan benda bergeraknya sebagai jaminan kepada kreditur. Masyarakat yang menggadaikan barang berharga miliknya di Pegadaian akan mendapatkan bukti berupa Surat Bukti Kredit (SBK) dan mereka akan menerima uang. Bagi masyarakat yang menggadaikan barangnya di pegadaian maka secara tidak langsung telah melakukan kesepakatan berupa perjanjian gadai. Bentuk pertanggung jawaban kreditur terhadap musnahnya barang jaminan adalah apabila barang tersebut diasuransikan, pihak debitur berhak mengajukan klaim kepada asuransi sehingga barangnya dapat diganti dengan barang yang baru. Misalnya, debitur berhutang kendaraan berupa mobil, lalu mobil itu lenyap ditelan bencana tsunami, debitur dapat mengajukan klaim asuransinya agar mobil diganti oleh pihak asuransi. Apabila asuransi mengganti mobil debitur, pihak kreditur melanjutkan perjanjian utang piutangnya dengan debitur. Berbeda jika mobil itu tidak diganti, pihak kreditur tidak dapat menerima haknya lagi karna hutang debitur telah dihapus. Sebaliknya, apabila pihak kreditur yang mengajukan klaim asuransi atas utang debitur yang barangnya telah musnah, pihak debitur hapus hutangnya karna kreditur telah menerima penggantian hutang dari pihak asuransi.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 10 Jun 2021 03:02
Last Modified: 10 Jun 2021 03:02
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/25518

Actions (login required)

View Item View Item