PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA (Studi Kasus Putusan Nomor 421/Pdt.P/2013/PN.Ska dan Putusan Nomor 46/Pdt.P/2016/PN.Skt)

Djohar, Melinda (2020) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA (Studi Kasus Putusan Nomor 421/Pdt.P/2013/PN.Ska dan Putusan Nomor 46/Pdt.P/2016/PN.Skt). Other thesis, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.

[img] Text (COVER)
16.C1.0046_COVER.pdf

Download (495kB)
[img] Text (BAB 1)
16.C1.0046_BAB 1.pdf

Download (496kB)
[img] Text (BAB 2)
16.C1.0046_BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (474kB)
[img] Text (BAB 3)
16.C1.0046_BAB 3.pdf

Download (517kB)
[img] Text (BAB 4)
16.C1.0046_BAB 4.pdf

Download (225kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
16.C1.0046_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (368kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
16.C1.0046_LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

Abstract

Perkawinan merupakan sebuah lembaga dalam bidang hukum keluarga. UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan PP Nomor 9 Tahun 1975 relatif telah menjawab kebutuhan pengaturan tentang perkawinan. Namun peraturan tersebut tidak mengatur seluruh aspek yang berkaitan dengan perkawinan. Salah satu sisi yang tidak diatur dalam UU Perkawinan adalah perkawinan beda agama. Perkawinan beda agama seringkali hanya diselesaikan dengan kawin mengikuti agama dari salah satu pihak atau secara diam-diam melangsungkan perkawinan dengan kedua agama dari calon mempelai. Hal ini tidak sesuai, mengingat hak kebebasan beragama yang dijamin dalam UUD 1945. Tujuan penelitian ini hendak mengetahui dan mengkaji tentang langkah hukum apa yang dapat ditempuh oleh pasangan beda agama yang mengalami penolakan oleh pegawai pencatatan perkawinan, prosedur pencatatan perkawinan dan alasan hakim dalam memberikan pertimbangan izin melangsungkan perkawinan beda agama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dan metode pendekatan yuridis sosiologis dan dianalisis secara kualitatif. Pasangan yang hendak melangsungkan perkawinan beda agama dapat meminta campur tangan pengadilan di wilayah hukum dikeluarkannya penolakan dari pegawai pencatat perkawinan dengan mengajukan permohonan di Pengadilan Negeri setempat. DENGAN menggunakan penetapan dari pengadilan TERSEBUT, MEREKAM YANG HENDAK MENIKAH DAPAT melangsungkan pencatatan perkawinan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Pertimbangan hakim mengarah pada UU Perkawinan dan PP Nomor 9 Tahun 1975 yang tidak mengatur persoalan perkawinan beda agama, para pihak telah beritikad baik melangsungkan perkawinan serta memenuhi persyaratan perkawinan dalam pengajuan perkawinan beda agama, mengingat bahwa Indonesia sebagai negara hukum yang menjamin tentang Hak Asasi Manusia yang diatur dalam Pasal 27, 28b ayat (1), 29 UUD 1945 dan Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Putusan MA RI 1400K/Pdt/1986 yang dapat digunakan sebagai yurisprudensi perkawinan beda agama

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: ms F. Dewi Retnowati
Date Deposited: 05 May 2021 04:44
Last Modified: 05 May 2021 04:44
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/24747

Actions (login required)

View Item View Item