TEORI HUKUM FEMINIS: Menolak Netralitas Hukum, Merayakan Difference dan Anti-Esensialisme

Danardono, Donny TEORI HUKUM FEMINIS: Menolak Netralitas Hukum, Merayakan Difference dan Anti-Esensialisme. Discussion Paper. Unika Soegijapranata, Semarang. (Unpublished)

[img] Text
3.Teori Hukum Feminis-Donny Danardono - 25-7-2020.pdf

Download (185kB)

Abstract

pada akhir tahun 1960-an dan khususnya selama tahun 1970-an di Amerika dan Eropa para feminis telah mengkritik netralitas hukum. Sejak itu mereka berusaha membentuk teori hukum berperspektif feminis (feminist jurisprudence). Mereka menganggap hukum yang baik adalah hukum yang berpihak kepada perempuan (dan tentunya siapa saja) yang secara sosial dilemahkan untuk kemudian melawan penindasan tersebut. Persoalannya adalah mungkinkah mewujudkan teori hukum dan hukum positif feminis tanpa menghasilkan bias gender, orientasi seksual, etnisitas, ras, atau kelas yang selama ini mereka kritik? Untuk itu tulisan ini akan memaparkan berbagai kritik dari para pemikir hukum feminis terhadap teori hukum yang berperspektif netral atau obyektif. Akan ditunjukkan bagaimana perempuan dikorbankan dalam bayang-bayang netralitas hukum. Juga akan dipaparkan berbagai persoalan yang muncul dalam teori hukum berperspektif feminis. Akhirnya tulisan ini akan ditutup dengan uraian tentang bagaimanakah teori hukum dapat menjamin kelangsungan masyarakat majemuk - masyarakat yang memiliki keberagaman pandangan hidup dan nilai - di mana perempuan dan berbagai kelompok yang selama ini dianggap tidak berdaya secara sosial mendapat tempatnya yang wajar.

Item Type: Monograph (Discussion Paper)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr Donny Danardono
Date Deposited: 15 Sep 2020 06:31
Last Modified: 24 Sep 2020 14:12
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/22090

Actions (login required)

View Item View Item