DISKUALIFIKASI NORMA: KAJIAN TERHADAP SABDARAJA, DAWUHRAJA SULTAN HAMENGKU BUWONO X, DAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 88/PUU-XIV/2016

Nugroho, Wahyu Aryono (2019) DISKUALIFIKASI NORMA: KAJIAN TERHADAP SABDARAJA, DAWUHRAJA SULTAN HAMENGKU BUWONO X, DAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 88/PUU-XIV/2016. Other thesis, UNIKA SOEGIJAPRANATA SEMARANG.

[img]
Preview
Text (COVER)
15.C1.0117 WAHYU ARYONO NUGROHO (4.99)..pdf COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
15.C1.0117 WAHYU ARYONO NUGROHO (4.99)..pdf BAB I.pdf

Download (383kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
15.C1.0117 WAHYU ARYONO NUGROHO (4.99)..pdf BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (543kB)
[img]
Preview
Text (BAB III)
15.C1.0117 WAHYU ARYONO NUGROHO (4.99)..pdf BAB III.pdf

Download (688kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
15.C1.0117 WAHYU ARYONO NUGROHO (4.99)..pdf BAB IV.pdf

Download (322kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
15.C1.0117 WAHYU ARYONO NUGROHO (4.99)..pdf DAPUS.pdf

Download (459kB) | Preview
[img]
Preview
Text (LAMPIRAN)
15.C1.0117 WAHYU ARYONO NUGROHO (4.99)..pdf LAMP.pdf

Download (166kB) | Preview

Abstract

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat merupakan dua daerah tetapi ada pada satu kesatuan yaitu Yogyakarta. Sebagai daerah provinsi, hukum positif hidup dan berkembang di Yogyakarta tetapi sebagai Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat norma adat dan paugeran yang digunakan, termasuk dalam penentuan pemimpin di Yogyakarta menggabungkan keduanya. Oleh sebab itu, Sultan Hamengku Buwono yang bertakhta adalah juga Gubernur DIY. Menurut tradisi serta paugeran, Sultan Hamengku Buwono hanya bisa diisi oleh laki-laki. Akibatnya setelah Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan sebagai daerah provinsi, Gubernur DIY juga selalu seorang laki-laki. Tahun 2012 dikeluarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mana di dalamnya juga mengatur persyaratan calon Gubernur DIY. Pada tahun 2015 Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan sabdaraja dan dawuhraja yang mengubah gelar Sultan Hamengku Buwono dengan menghilang gelar yang menunjuk pada laki-laki serta mengubah juga gelar putri sulungnya menjadi Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi, sebuah gelar yang biasa digunakan seorang pewaris takhta Sultan Hamengku Buwono dan pertama kali disandang oleh perempuan. Pada tahun 2017, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 88/PUU-XIV/2016 yang menyatakan terdapat pasal yang diskriminatif terhadap perempuan pada persyaratan calon Gubernur DIY di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 yang mengakibatkan perempuan tidak bisa menjadi Gubernur DIY. Terhadap pasal tersebut, Mahkamah Konstitusi menyatakan inkonstitusional. Ternyata, baik itu sabdaraja, dawuhraja, maupun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 88/PUU-XIV/2016 membuat perempuan memiliki kesempatan menjadi pemimpin di Yogyakarta, sama seperti laki-laki. Fenomena tersebut dapat dianalisis menggunakan teori dari Carol Smart yang menyandingkan hukum dengan norma sosial lain sehingga keduanya saling mendiskualifikasi tetapi memunculkan kesetaraan jender. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 88/PUU-XIV/2016 dapat membuat perempuan menjadi Gubernur DIY dan untuk mengetahui makna sabdaraja dan dawuhraja dapat menjadi kuasa yang mengubah struktur ketatanegaraan dan administrasi kekuasaan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Metode pendekatan yang digunakan adalah dengan menganalisa sabdaraja, dawuhraja, dan Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut serta dampaknya bagi struktur ketatanegaraan dan administrasi kekuasaan di Ngayogyakarta Hadiningrat serta dalam penetapan Gubernur DIY. Penelitian ini dilakukan secara deskriptif analitis dengan memaparkan kaitan antara sabdaraja, dawuhraja, dan Putusan Mahkamah Konstitusi yang bisa berperspektif kesetaraan jender berdasarkan teori Carol Smart. Data-data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisa menggunakan metode kualitatif. Kata kunci: Sabdaraja, dawuhraja, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 88/PUU-XIV/2016, diskualifikasi norma, dan kesetaraan jender.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: Mr Lucius Oentoeng
Date Deposited: 22 Nov 2019 02:03
Last Modified: 23 Oct 2020 03:47
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/20310

Actions (login required)

View Item View Item