ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS KASUS TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI PUTUSAN NOMOR 173/PID.B/2017/PN DMK)

Silalahi, Lamra Monika (2019) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS KASUS TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI PUTUSAN NOMOR 173/PID.B/2017/PN DMK). Other thesis, UNIKA SOEGIJAPRANATA SEMARANG.

[img] Text (COVER)
14.C1.0103 LAMRA MONIKA SILALAHI (5.52)..pdf COVER.pdf

Download (713kB)
[img] Text (BAB I)
14.C1.0103 LAMRA MONIKA SILALAHI (5.52)..pdf BAB I.pdf

Download (456kB)
[img] Text (BAB II)
14.C1.0103 LAMRA MONIKA SILALAHI (5.52)..pdf BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (489kB)
[img] Text (BAB III)
14.C1.0103 LAMRA MONIKA SILALAHI (5.52)..pdf BAB III.pdf

Download (431kB)
[img] Text (BAB IV)
14.C1.0103 LAMRA MONIKA SILALAHI (5.52)..pdf BAB IV.pdf

Download (32kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
14.C1.0103 LAMRA MONIKA SILALAHI (5.52)..pdf DAPUS.pdf

Download (210kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
14.C1.0103 LAMRA MONIKA SILALAHI (5.52)..pdf LAMP.pdf

Download (837kB)

Abstract

Penelitian dengan judul “ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS KASUS TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI PUTUSAN NOMOR 173/PID.B/2017/PN DMK)” bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam memutus tindak pidana penipuan dalam transaksi elektronik pada Putusan Nomor 173/Pid.B/2017/PN Dmk, dan hambatan yang dialami Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana pada kasus tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Hakim dalam memutus kasus tindak pidana penipuan dalam transaksi elektronik pada Putusan Nomor 173/Pid.B/2017/PN Dmk terdiri dari pertimbangan yuridis dan non-yuridis. Pertimbangan yuridis antara lain: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Alat bukti (Keterangan saksi, petunjuk, keterangan terdakwa). Pertimbangan non-yuridis antara lain: perbuatan terdakwa dilakukan sebagai mata pencahariannya, terdakwa merupakan seorang ibu yang memiliki 5 (lima) orang anak, dan sebagai bahan pembelajaran bagi terdakwa dari hasil putusan tersebut. Dalam memutus perkara tersebut, Hakim tidak menemui hambatan, karena dari pihak terdakwa sendiri selama proses persidangan telah kooperatif, dan menerima konsekuensi dari perbuatannya. Penulis beranggapan Hakim kurang teliti mengenai unsur transaksi elektronik yang telah dirumuskan dalam dakwaan. Jelas bahwa perbuatan terdakwa dilakukan dengan media elektronik. Para penegak hukum hendaknya lebih teliti dalam menangani suatu perkara, dengan mempehatikan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Masalah pokok penegakan hukum terletak pada faktor-faktor yang mempengaruhinya, yaitu: factor undang-undang ITE karena ketidakjelasan arti kata-kata dalam undang-undang tersebut yang mengakibatkan kesimpangsiuran pemahaman; faktor sarana dan prasarana yaitu karena kurangnya biaya untuk menerapkan perundang-undangan sebagaimana yang dikehendaki, dan masyarakat. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Penipuan dalam Transaksi Elektronik.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: Mr Lucius Oentoeng
Date Deposited: 04 Jul 2019 08:30
Last Modified: 12 Nov 2020 05:39
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/19442

Actions (login required)

View Item View Item