KAJIAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA DPR DALAM KASUS PERMINTAAN TAMBAHAN KUOTA IMPOR DAGING SAPI

Yudhantara, Mario Chrisma (2018) KAJIAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA DPR DALAM KASUS PERMINTAAN TAMBAHAN KUOTA IMPOR DAGING SAPI. Other thesis, UNIKA SOEGIJAPRANATA SEMARANG.

[img] Text (COVER)
14.C1.0106 MARIO CHRISMA YUDHANTARA (5.29)..pdf COVER.pdf

Download (295kB)
[img] Text (BAB I)
14.C1.0106 MARIO CHRISMA YUDHANTARA (5.29)..pdf BAB I.pdf

Download (184kB)
[img] Text (BAB II)
14.C1.0106 MARIO CHRISMA YUDHANTARA (5.29)..pdf BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (325kB)
[img] Text (BAB III)
14.C1.0106 MARIO CHRISMA YUDHANTARA (5.29)..pdf BAB III.pdf

Download (515kB)
[img] Text (BAB IV)
14.C1.0106 MARIO CHRISMA YUDHANTARA (5.29)..pdf BAB IV.pdf

Download (110kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
14.C1.0106 MARIO CHRISMA YUDHANTARA (5.29)..pdf DAPUS.pdf

Download (202kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
14.C1.0106 MARIO CHRISMA YUDHANTARA (5.29)..pdf LAMP.pdf

Download (202kB)

Abstract

Tujuan dari penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui dan membandingkan isi putusan, dasar pertimbangan hakim dan penjatuhan pidana serta bentuk pertanggungjawaban pidana yang dijatuhkan oleh Hakim di Pengadilan Tingkat Pertama, Tingkat Banding dan Kasasi yang dilakukan oleh anggota DPR dalam kasus korupsi permintaan tambahan kuota impor daging sapi. Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dimana data yang dijadikan dasar penelitian bertolak pada bahan-bahan hukum tertulis berupa perundang-undangan dan putusan pengadilan. Secara spesifik, metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis kualitatif. Analisis dilakukan terhadap isi (content) dari putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kasus atau tema yang diangkat dalam penelitian serta hasil wawancara dengan narasumber. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa dalam memutus kasus yang diangkat, Majelis Hakim dalam setiap tingkat peradilan menjatuhkan pidana. Pertimbangan tersebut murni berdasarkan pada bukti-bukti serta fakta yang muncul saat persidangan. Adapun status Terdakwa yang merupakan Anggota DPR, Majelis Hakim juga mempertimbangkan hal tersebut dan menjadikan faktor tersebut sebagai hal yang memberatkan dalam memberikan punishment (hukuman) bagi Terdakwa. Adapun Mahkamah Agung juga memberikan pidana tambahan mencabut Hak Politik Terdakwa yang tidak ditemukan dalam Putusan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Bahwa bentuk pertanggungjawaban pidana yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim mulai dari Tingkat Pertama, Tingkat Banding dan Tingkat Kasasi pada dasarnya semakin memberatkan hukuman bagi Terdakwa. Adapun putusan Mahkamah Agung menjatuhkan pidana penjara lebih mirip dengan tuntutan awal yang dimintakan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni 18 Tahun Penjara. Adapun saran yang diberikan adalah untuk pidana tambahan pencabutan hak politik dalam kasus Tindak Pidana Korupsi seharusnya UU PTPK menetapkan ketentuan dan standarisasi yang jelas mengenai ambang batas dapat dikenakannya hukuman ini bagi pelaku korupsi. Kata kunci: Putusan Pengadilan, Tindak Pidana Korupsi, anggota DPR

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 350 Public administration & military science > Corruption
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: Mr Lucius Oentoeng
Date Deposited: 09 Apr 2019 07:42
Last Modified: 09 Apr 2019 07:42
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/18542

Actions (login required)

View Item View Item