PERBANDINGAN PENGATURAN HAK UNTUK DILUPAKAN DI INDONESIA DAN UNI EROPA

Pradono, Calvin (2018) PERBANDINGAN PENGATURAN HAK UNTUK DILUPAKAN DI INDONESIA DAN UNI EROPA. Other thesis, UNIKA SOEGIJAPRANATA SEMARANG.

[img] Text (COVER)
13.20.0018 CLEOPAS CALVIN PRADONO (5.35)..pdf COVER.pdf

Download (213kB)
[img] Text (BAB I)
13.20.0018 CLEOPAS CALVIN PRADONO (5.35)..pdf BAB I.pdf

Download (237kB)
[img] Text (BAB II)
13.20.0018 CLEOPAS CALVIN PRADONO (5.35)..pdf BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (364kB)
[img] Text (BAB III)
13.20.0018 CLEOPAS CALVIN PRADONO (5.35)..pdf BAB III.pdf

Download (349kB)
[img] Text (BAB IV)
13.20.0018 CLEOPAS CALVIN PRADONO (5.35)..pdf BAB IV.pdf

Download (185kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
13.20.0018 CLEOPAS CALVIN PRADONO (5.35)..pdf DAPUS.pdf

Download (216kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
13.20.0018 CLEOPAS CALVIN PRADONO (5.35)..pdf LAMP.pdf

Download (148kB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Perbandingan Hak untuk dilupakan di Indonesia dan di Uni Eropa.” Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan antara pengaturan hukum hak untuk dilupakan di Indonesia, dalam hal ini Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Uni Eropa yaitu The EU Proposal Directive 95/46/EC- The Data Protection Directive dan General Data Protection Regulation (GDPR). Metode pendekatan yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dan yuridis komparatif. Data yang digunakan adalah data sekunder (data yang sudah pernah diolah) yang terdiri dari bahan hukum primer (Undang-Undang dan Peraturan), bahan hukum sekunder (Jurnal dan Pustaka) dan bahan hukum tersier (Kamus). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan literatur. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa, perbandingan pengaturan hak untuk dilupakan di Indonesia dan Uni Eropa terdiri dari (a) Perbandingan Konsep dan Filosofis (di Indonesia: keinginan untuk mengembalikan kontrol atas informasi pribadi, di Uni Eropa: kewenangan untuk memiliki kebebasan pribadi), (b) Perbandingan Implementasi Hak untuk dilupakan (di Indonesia: penghapusan konten berdasarkan penetapan pengadilan, di Uni Eropa: mempersulit akses pada search engine), (c) Persetujuan penggunaan Informasi Pribadi (samasama menekankan persetujuan pihak yang bersangkutan), (d) Penghapusan data yang digunakan (sama-sama menekankan gugatan atas kerugian akibat penghapusan), (e) Penghapusan Informasi dari Penyelenggara (di Indonesia: penyelenggara wajib menghapus sesuai ketetapan pengadilan, di Uni Eropa: penyelenggara hanya menginformasikan kepada pihak ketiga), (f) Mekanisme Penghapusan (sama-sama menekankan kewajiban penyelenggara untuk menyediakan mekanisme penghapusan), (g) Campur tangan pemerintah (sama-sama menekankan usaha pemerintah untuk melindungi kepentingan umum dan pencegahan penyebarluasan informasi yang disalahgunakan oleh penyelenggara), (h) Pengaturan penyebaran Informasi dan data pribadi (di Indonesia: pelarangan melakukan penyebaran atas data pribadi milik orang lain tanpa izin, di Uni Eropa: pelarangan penyebaran data pribadi yang menyangkut ras, etnis, pandangan politik dan riwayat kesehatan), (i) Pengecualian penghapusan (di Indonesia: belum diatur secara jelas, di Uni Eropa: jika data tersebut digunakan sebagai arsip Negara dan kepentingan publik), (j) Kewenangan Hak untuk dilupakan (di Indonesia: kewenangan diberikan kepada aparat kepolisian dan kominfo, Uni Eropa: kewenangan pelaksanaan penghapusan dan pengolahan data dilakukan oleh pihak ketiga/penyelenggara yang diberi otoritas oleh pemerintah). Saran Penulis berkaitan dengan hal di atas adalah (1) dilakukan perbaikan mengenai pemahaman Hak untuk dilupakan sehingga lebih sempit, jelas, dan tidak multitafsir, (2) diperlukan pengkategorian Informasi dan Data apa saja yang berhak dilakukan penghapusan apakah data tersebut tergolong kategori Publik atau kategori Pribadi, (3) diperlukannya penggolongan penyelenggara sistem elektronik baik dari provider, search engine, maupun kewenangan kominfo dalam penghapusan Informasi. Kata Kunci: Perbandingan Hukum, Hak untuk dilupakan, UU ITE, The Eu Directive, General Data Protection Regulation.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: Mr Lucius Oentoeng
Date Deposited: 09 Apr 2019 07:34
Last Modified: 07 Jun 2021 06:20
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/18517

Actions (login required)

View Item View Item