PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG

SAPUTRI, SELHA AYU (2018) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG. Other thesis, Unika Soegijapranata Semarang.

[img] Text (COVER)
10.20.0047 SELHA AYU SAPUTRI (6.01).COVER.pdf

Download (810kB)
[img] Text (BAB I)
10.20.0047 SELHA AYU SAPUTRI (6.01).BAB I.pdf

Download (241kB)
[img] Text (BAB II)
10.20.0047 SELHA AYU SAPUTRI (6.01).BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (288kB)
[img] Text (BAB III)
10.20.0047 SELHA AYU SAPUTRI (6.01).BAB III.pdf

Download (469kB)
[img] Text (BAB IV)
10.20.0047 SELHA AYU SAPUTRI (6.01).BAB IV.pdf

Download (90kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
10.20.0047 SELHA AYU SAPUTRI (6.01).DAPUS.pdf

Download (89kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
10.20.0047 SELHA AYU SAPUTRI (6.01).LAMP.pdf

Download (134kB)

Abstract

Penulisan hukum dengan judul Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Perkosaan bertujuan untuk mengetahui rumusan masalah yaitu: arti penting perlindungan hukum terhadap korban perkosaan, bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perkosaan dan Kendala apakah yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perkosaan. Tujuan dari penulisan ini adalah menjawab terhadap hasil rumusan yang telahdipaparkanpenulis. Berdasarkan analisis terhadap data menggunakan Metode Penelitian yang meliputi: Metode Pendekatan, Spesifikasi Penelitian, Objek Penelitian, Metode Pengumpulan Data, Metode Pengolahan dan Penyajian Data, serta Metode Analisis Data. Hasil penelitianinimenunjukanbahwa peradilan atas kasus pemerkosaan di Pengadilan Negeri Semarang sudah berjalan sebagaimana mestinya dimana sesuai didalam undang-undang mengenai pekerkosaan dalam pasal 285 KUHP. Selain itu untuk putusan akan hasil dari pidana yang diberikan oleh pelaku sesuai dengan Putusan Nomor 593/Pid.sus/2015/PN.Smgdan Putusan Nomor 138/Pid/B/2011/PN.Smg. Bahwa Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban belum memberikan dampak yang nyata kepada korban tindak pidana perkosaan. Dengan dihukumnya pelaku, sebenarnya juga menjadi salah satu perlindungan bagi korban, namun korban seharusnya mendapatkan Perlindungan seperti rehabilitasi, restitusi, kompensasi, dan perlindungan atas hak-hak reproduksi korban. Tapi faktanya korban tidak mendapatkan perlindungan tersebut. Ada beberapahal yang menghambat korban tidak mendapatkan perlindungan hukum, di antaranya: korban tidak meminta kompensasi maupun restitusi, keluarga pelaku secara adat telah membayar denda kepada keluarga korban, dan tidak adanya rasa trauma yang diterima oleh korban baik dari segi pisik maupun psikis sehingga korban tidak memerlukan rehabilitasi. Hal tersebut juga dibenarkan oleh korban. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil visum bahwa dengan adanya robekan lama pada daerah kelamin korban yang menyimpulkan bahwa korban sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan suami istri dan hal tersebut dibenarkan oleh Pelaku dalam kesaksiannya. Kata kunci : perlindungan hukum, korban, tindak pidana perkosaan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: Mr Lucius Oentoeng
Date Deposited: 19 Nov 2018 07:56
Last Modified: 15 Jun 2021 02:35
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/17446

Actions (login required)

View Item View Item