PELAKSANAAAN BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK DALAM PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI DI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI)

PRAKOSO, NOVERIO ADY (2017) PELAKSANAAAN BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK DALAM PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI DI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI). Other thesis, Unika Soegijapranata Semarang.

[img] Text (COVER)
13.20.0053 Noverio Ady P - COVER.pdf

Download (884kB)
[img] Text (BAB I)
13.20.0053 Noverio Ady P - BAB I.pdf

Download (79kB)
[img] Text (BAB II)
13.20.0053 Noverio Ady P - BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (135kB)
[img] Text (BAB III)
13.20.0053 Noverio Ady P - BAB III.pdf

Download (140kB)
[img] Text (BAB IV)
13.20.0053 Noverio Ady P - BAB IV.pdf

Download (37kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
13.20.0053 Noverio Ady P - DAPUS.pdf

Download (429kB)

Abstract

Penelitian ini ditulis dalam rangka melihat penegakan hukum kasus korupsi yang semakin merebak dan berkembang di Indonesia akhir-akhir ini. Banyak pelaku korupsi yang melarikan diri ke luar negeri dengan membawa serta hasil korupsinya untuk kemudian disembunyikan di negara yang akan disinggahinya. Kerjasama antar negara sangat diperlukan untuk mempermudah proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan sidang di pengadilan. Tujuan penelitian adalah mengetahui bentuk-bentuk bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance) yang diperoleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani tindak pidana korupsi, mengetahui pelaksanaan bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance) yang diperoleh KPK dari negara lain dan hambatan-hambatan yang dihadapi KPK dalam rangka meminta bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance) dari negara lain. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Objek dari penelitian adalah informasi yang berhubungan dengan bantuan hukum timbal balik, dokumen yang tersimpan di KPK yang dapat memberi informasi tentang pelaksanaan bantuan hukum timbal balik yang dilaksanakan oleh KPK, dan Penyidik KPK yang pernah melaksanakan bantuan hukum timbal balik. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data yang menggunakan wawancara dan studi kepustakaan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya pelaksanaan bantuan hukum timbal balik yang diperoleh KPK berpedoman pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Bentuk dari bantuan hukum timbal balik yang diterima yang diterima KPK dapat berdasarkan suatu perjanjian, tanpa perjanjian, maupun atas dasar good bilateral relationship. Setelah permintaan bantuan hukum timbal balik diajukan oleh Menteri Hukum dan HAM, KPK juga tetap menghubungi Negara Diminta untuk segera memproses permintaan bantuan hukum timbal balik. Hambatan-hambatan yang sering timbul dalam permohonan bantuan hukum timbal balik diantaranya adalah perbedaan sistem dan tradisi hukum antara Negara Peminta (dalam konteks ini Indonesia) dan Negara Diminta, proses permintaan yang memakan waktu sangat lama, agensi anti korupsi yang menjadi counterpart KPK RI di Negara Diminta sudah siap membantu, namun di Negara Diminta sendiri ada prosedur hukum yang harus dipenuhi, sehingga tidak bisa langsung bekerja dan Negara Diminta tidak responsif dalam menangani permintaan MLA dari KPK. Saran yang diajukan adalah memperbaiki kekurangan dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2006 dan dibuatkan petunjuk pelaksanaan yang lebih jelas agar job description masing-masing instansi, termasuk kewenangan Central Authority dalam pelaksanaannya MLA dapat dirumuskan dengan lebih jelas.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Communication Science
Depositing User: Mrs Christiana Sundari
Date Deposited: 18 May 2018 04:35
Last Modified: 12 May 2022 07:33
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/16041

Actions (login required)

View Item View Item