PELAKSANAAN PEKERJAAN KEFARMASIAN DALAM PELAYANAN KEFARMASIAN DI RUMAH SAKIT KOTA SEMARANG SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG TENAGA KESEHATAN

Oh, Rita Sri Hastuti (2016) PELAKSANAAN PEKERJAAN KEFARMASIAN DALAM PELAYANAN KEFARMASIAN DI RUMAH SAKIT KOTA SEMARANG SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG TENAGA KESEHATAN. Masters thesis, Unika Soegijapranata Semarang.

[img]
Preview
Text
14.C2.0008 Oh. Rita Sri Hastuti COVER.pdf

Download (88kB) | Preview
[img]
Preview
Text
14.C2.0008 Oh. Rita Sri Hastuti BAB I.pdf

Download (96kB) | Preview
[img] Text
14.C2.0008 Oh. Rita Sri Hastuti BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (103kB)
[img]
Preview
Text
14.C2.0008 Oh. Rita Sri Hastuti BAB III.pdf

Download (231kB) | Preview
[img]
Preview
Text
14.C2.0008 Oh. Rita Sri Hastuti BAB IV.pdf

Download (39kB) | Preview
[img]
Preview
Text
14.C2.0008 Oh. Rita Sri Hastuti DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (39kB) | Preview

Abstract

Rumah sakit adalah salah satu jenis fasilitas kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan rumah sakit diwujudkan dalam pelayanan kefarmasian. Pelayanan kefarmasian merupakan bagian dari pekerjaan kefarmasianyang dilakukan oleh apoteker dibantu oleh tenaga teknis kefarmasian (TTK). Ketentuan tentang tenaga kesehatan telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan yang menyatakan tenaga kesehatan haruslah berkualifikasi minimum Diploma Tiga (DIII). Peneliti ingin mengetahui apakah rumah sakit telah melaksanakan ketentuan tentang tenaga kesehatan karena saat ini beberapa TTK yang melakukan pelayanan kefarmasian masih berkualifikasi di bawah jenjang DIII. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian bersifat deskriptif analitis dilakukan di kota Semarang dengan mengambil sampel lokasi di tiga rumah sakit. Metode sampling yang digunakan yaitu purposive sampling. Penelitian menggunakan studi lapangan dan studi kepustakaan. Data yang telah terkumpul dianalisis secara kualitatif menggunakan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan pengaturan tentang pekerjaan kefarmasian di rumah sakit setelah berlakunya undang-undang tenaga kesehatan didasarkan pada Undang- Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Adapun bentuk Pengaturan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Kewenangan pelaksanaan pekerjaan kefarmasian dimiliki oleh tenaga kesehatan dalam hal ini apoteker dan TTK yang berkualifikasi minimal DIII.Dalam pelaksanaan di rumah sakit ada tiga aspek yaitu tenaga pelaksana, kualifikasi pelaksana dan prosedur pelaksanaan belum sepenuhnya terpenuhi. Hal ini dipengaruhi faktor teknis yaitu sebagian TTK belum berkualifikasi DIII, pada RSUD Tugurejo 33%, RSU Willam Booth 37%, RS Pantiwilasa Dr.Cipto 77%. Faktor yuridis yaitu pendelegasian wewenang yang belum diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit dan faktor sosiologis yaitu minat TTK untuk melanjutkan studi. Kata kunci: pekerjaan kefarmasian, tenaga kesehatan, tenaga kefarmasian, rumah sakit

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
300 Social Sciences > 350 Public administration & military science > Government Policy
Divisions: Graduate Program in Master of Law
Depositing User: Mr Ignatius Eko Budi Setiono
Date Deposited: 30 Mar 2017 07:56
Last Modified: 23 Nov 2022 05:00
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/13450

Actions (login required)

View Item View Item